Seseorang juru parkir liar ikut serta cekcok dengan masyarakat di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi lantaran memakai jalanan universal buat parkiran. Juru parkir bernama Adang Surahman( 30) tersebut saat ini memohon maaf.
Adang memohon maaf atas ulahnya tersebut mengusik kenyamanan masyarakat dekat.
” Dengan pesan statment ini aku Adang Surahman( 30) dengan ini aku melaporkan permintaan maaf kepada warga sekitarnya yang merasa tersendat akibat terdapatnya parkiran di jalur belimbing ataupun selama gang,” kata Adang, Senin( 6/ 5/ 2024).
Adang pula berjanji tidak hendak mengulangi perbuatannya tersebut ialah memakai jalanan universal buat parkir liar.
” Aku tidak hendak mengulangi perbuatan aku. Demikian pesan statment ini aku buat tanpa terdapat paksaan,” ucapnya.
Duduk Perkara
Dalam artikel viral semacam dilihat detikcom, Senin( 6/ 5/ 2024) nampak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda 4 memprotes ulah jukir yang menjadikan jalanan universal selaku lahan parkir. Nampak sebagian motor terparkir di gang tersebut.
Walhasil, kendaraan kepunyaan masyarakat tersebut juga tidak dapat melintas. Antara masyarakat serta jukir tersebut pernah ikut serta cekcok. Jukir tersebut juga memindahkan motor- motor itu sampai mobil juga dapat melintas.
Dinarasikan ini bukan kali awal peristiwa terjalin. Disebutkan masyarakat pernah memasang kunci gembok serta portal, namun dirusak oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati berkata grupnya telah menindaklanjuti data tersebut. Jukir bernama Adang Surahman telah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa cekcok tersebut terjalin pada Pekan( 5/ 5) kemarin. Masyarakat yang hendak keluar rumah mengalami jalur di dekat rumahnya telah dijadikan lahan parkir sampai membuat kendaraan roda 4 susah buat keluar.
” Saksi lagi jaga parkir, setelah itu terdapat seseorang masyarakat yang hendak keluar rumah dengan memakai suatu mobil kemudian memandang jalur tersebut telah banyak sepeda motor,” kata Yuliati dikala dihubungi, Senin( 6/ 5/ 2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Kaliaman Marbun berkata lahan yang dijadikan tempat parkir tersebut ialah jalanan universal. Permasalahan tersebut, lanjut Marbun, telah dituntaskan secara kekeluargaan. Ia mewanti- wanti jukir buat tidak memakai sarana universal selaku lahan parkir.
” Mereka silih tahu bertetangga itu. Iya jalanan universal. Pokoknya kita telah bilangin jangan terdapat yang parkir di sana. Telah berakhir( permasalahannya),” tuturnya.
Tindakan dan Permohonan Maaf Parkir
Pasca diamankan oleh pihak kepolisian, beberapa jukir yang terlibat dalam praktik parkir liar tersebut menyatakan penyesalannya. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak berwenang atas tindakan yang telah mereka lakukan. Selain itu, mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Dampak
Tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku parkir liar dan masyarakat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengganggu ketertiban umum demi keamanan bersama.
Kesimpulan Parkir liar
Kasus parkir liar yang melibatkan jukir di Bekasi menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya menjaga ketertiban dalam berlalu lintas dan berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya tindakan penertiban dan permohonan maaf dari para pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang, serta kesadaran akan pentingnya menghormati aturan lalu lintas dan ruang publik semakin meningkat.